Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, dengan batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Pengelolaan DAS telah menetapkan:
1. Peraturan Derah Nomor 10 Tahun 2016tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
2. Peraturan Gubernur Kepulauan BAngka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Daerah Aliran Sungai atau DAS itu apa sih?
Daerah Aliran Sungai atau DAS itu apa sih?
Dikirim: 12 Apr 2025, 09:04
Sumber:
Kementerian Kehutanan
