Plh. Kadis diwakili UPTD KPHP Muntai Palas mendampingi Reses anggota DPRD Babel di persawahan Desa Serdang Kab Bangka Selatan
Persawahan Desa Serdang seluas 1700 ha yang tergarap 700 ha, tapi juga menyatu dengan Desa Pergam seluas 500 ha.. Panen sawah yang dulu hanya sekali dalam setahun, sekarang bisa 3 tahun sekali atau sepanjang tahun, bisa menghidupkan masyarakat Serdang dan Pergam. Direncakan Oktober Minggu kedua akan panen raya, sehingga perlu pemasaran hasil panen, baik dari Distan Kab/Prov atau Bulog.
Sumber air berasal dari Sungai Kemis / Nyirih merupakan aliran DAS yang mengairi sawah Serdang, namun terkadang tidak ada aliran akibat aktivitas lain selain persawahan, perlu dibangun embung ai yang cukup. Areal sawah seluas 1700 ha, terdapat beberapa titik yg sudah berupa fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, dengan luas mendekati 100 ha. Agar menjadi perhatian biar enggak konflk.






