PANGKALPINANG – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Dokumen Policy Brief Konservasi dan Rehabilitasi Mangrove serta Policy Brief Nilai Ekonomi Karbon, sekaligus pelantikan pengurus KKMD Periode 2026–2030, di Hotel Santika, Bangka, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadi menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup, khususnya ekosistem mangrove, bukan lagi sekadar urusan sektoral, melainkan fondasi utama keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial daerah.
Sebagai wilayah kepulauan, Bangka Belitung sangat bergantung pada kesehatan ekosistem pesisir. Mangrove dinilai memiliki peran strategis sebagai benteng alami dari abrasi serta penyerap karbon yang besar. “Investasi untuk mangrove adalah investasi untuk masa depan yang aman dan sejahtera,” disampaikan dalam sambutan kegiatan tersebut.
Joko Triadi menegaskan pada kegiatan ini, ada dua dokumen policy brief didiseminasikan, yakni terkait konservasi dan rehabilitasi mangrove serta nilai ekonomi karbon. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan masukan utama dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah. Selain memberikan arah teknis pemulihan lahan kritis dan perlindungan kawasan konservasi, dokumen tersebut juga membuka peluang pengembangan ekonomi hijau melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pemerintah daerah berharap rekomendasi yang tertuang dalam dokumen tersebut dapat diakomodasi ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Joko juga mengingatkan pentingnya pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengawalan rencana aksi ini. Menurutnya, keberhasilan konservasi sangat bergantung pada bagaimana masyarakat pesisir mampu menjaga ekosistem yang menjadi benteng alami terhadap abrasi dan bencana laut tersebut.
Joko juga berharap kehadiran KKMD diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan mangrove yang selama ini masih berjalan parsial dan tumpang tindih, melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Babel, Kurnia Alzulami mengatakan Kegiatan kajian policy brief konservasi dan rehabilitasi mangrove ini sangat bermanfaat terutama bagi KKMD yang anggotanya terdiri dari para pemangku kepentingan yg tujuannya untuk memperkuat kelestarian ekosistem pesisir. Dengan adanya pilocy breif ini dapat memberi arahan yang terukur melalui rencana aksi yang terarah dengan memfasilitasi penanaman dan pelestarian mangrove yang berfungsi untuk mencegah abrasi dan erosi.
Yang terpenting adalah bahwa policy brief ini dapat dilaksanakan, dibiayai, dipantau dan dievaluasi kebermamfaatannya bukan hanya sekedar dokumen,"tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Periode 2026–2030.
Kegiatan yang berlangsung di Pangkalpinang ini dihadiri Sekretaris DLHK, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, serta komunitas peduli lingkungan yang tergabung dalam keanggotaan KKMD Provinsi Babel.


